Menunggu Kepingan Akhir Puzzle Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8). Sidang tersebut dengan agenda pendengaran Saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Handayani. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-14 ini masih digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari puluhan saksi fakta dan ahli yang dihadirkan sejauh ini, belum ada satu pun yang bisa membuktikan Jessica menuang racun sianida di gelas es kopi Vietnam ‎yang diminum Mirna. Bahkan upaya saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar juga tidak mampu menunjukkan bukti primer itu melalui rekaman CCTV.
Kendati begitu, bukti-bukti tersebut dapat membuat sangkaan terhadap Jessica sebagai pelaku cukup kuat. Saksi Nuh menganalogikan, kasus ini seperti puzzle atau teka-teki dengan ‎gambar tertentu. Jika satu saja potongan gambar hilang, sementara potongan lainnya tersusun lengkap, orang tetap bisa mengenali gambar tersebut.
"‎Analoginya seperti puzzle dengan huruf A, misalnya. Jadi, meski kepingan puzzle satu atau dua menghilang, tetap saja orang mengenal puzzle itu sebagai huruf A," ujar Nuh saat menjadi saksi di persidangan ke-11, Rabu 10 Agustus 2016 lalu.
‎Beberapa saksi ahli lainnya memang mengungkapkan sejumlah temuan yang tak biasa, bahkan ahli psikologi melihat kejiwaan Jessica cukup unik, berbeda dengan orang pada umumnya. Namun tetap saja, belum ada yang bisa membuktikan dengan jelas, Jessica menabur racun sianida di kopi Mirna.

sumber: liputan6.com
Previous
Next Post »